Kredit Investasi adalah kredit yang diberikan oleh Bank kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perorangan, perusahaan yang digunakan untuk pembelian sarana dan prasarana penunjang usaha/ barang modal.
- Syarat mudah
- Proses cepat
- Suku bunga kredit yang ringan
- Jangka waktu sampai 5 tahun
- Plafond kredit hingga 2 milyar
- Menyerahkan salinan data diri (KTP, KK, Surat Nikah)
- Menyerahkan salinan berkas agunan (BPKB dan atau Sertifikat) beserta berkas pendukung lainnya (STNK, Faktur, NJOP, STTS, dll)
- Menyerahkan berkas-berkas usaha (nota-nota, pembukuan usaha, Kontrak Kerja/SPK, dll)